A. Pasar
Secara Sederhana
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan
penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Secara Luas (W.J. Stanton )
-
Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi
kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
-
Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan dan saat
terjadinya harga keseimbangan
Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan
atas:
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni
B.
Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dimana masing-masing tidak
dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-
Jumlah pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan
penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
-
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat
diubah.
-
Setiap penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
-
Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut
pandangan konsumen.
-
Setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit).
-
Sumber produksi bebas bergerak ke manapun.
-
Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar
(perfect knowledge).
Pasar Monopoli
-
Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk
pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai
bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan
persaingan monopolistik.
-
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu
penjual saja (penjual tunggal) bebas menentukan harga.
-
Penjual sebagai penentu harga (price setter) dan pembeli sebagai price
taker.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1.
Teknologi tinggi
2. Modal
tinggi
3.
Peraturan pemerintah / undang – undang
4. Produk
sangat spesifik
Pasar Oligopoli
-
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada
beberapa penjual.
-
Masing-masing penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang
dijual, tetapi tidak sebesar pengaruh penjual monopolis.
- Ada
saling ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain
-
Untuk menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang
tertentu (differentiated product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
-
Perusahaan oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan
kebijakan harga dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama
membentuk Kartel
C.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap
kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak
teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi
ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan
sempurna
D. Etika
di dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang
kompetitif, pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar
sebagai mereka pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk
berkecimpung dalam bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber
daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif,
semua bursa sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli
atau menjual apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar
persetujuan untuk membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli
sehingga akan mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima
syaratnya atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah
desentralisasi antara perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak
tergantung pada kehendak satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar
bebas kompetitif mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan.
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga
hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis
keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam
bentuk efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif
tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat
mendominasi pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi,
kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua
dipertahankan dalam sistem ini.
E.
Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang
terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang
pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara
industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah,
misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada
usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia.
Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi
Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor
sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan
globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu
mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata
seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha,
dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita
harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam
meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak
tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Referensi :
http://masud.lecture.ub.ac.id/files/2012/07/08-Teori-Pasar.pdf
http://uuidcnibhgia.blogspot.co.id/2011/01/etika-bisnis-pada-persaingan-pasar_13.html
http://rarapsp.blogspot.co.id/2015/04/daya-saing-indonesia-dalam-kompetisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar