A. Bentuk
Stakehoulder
Pengertian stakehoulder dalam konteks ini adalah
tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan
pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan
seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social
budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun
modern.
Macam-Macam Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting,
dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan
kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder
kunci.
1.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang
memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program,
dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan.
2.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder
yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu
kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
3.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang
memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder
kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan
instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level
daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
a)
Pemerintah Kabupaten
b) DPR
Kabupaten
c) Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan
Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI)
dan Industri Lainnya. Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga
kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.
Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan
proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah,
alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas
guru itu sendiri.
2.
Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional
dan keagamaan.
3.
Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas
gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak
– anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
B.
Stereotype, Prejudice, Stigma Sosial
·
Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada
prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain. Contoh
dari Stereotype, ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku, maka
kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
·
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada
generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna
kulit, agama, sex, umur , dan lain-lain. Berbahaya disini maksudnya attitude
tersebut bersifat negatif. Contoh dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap
orang pada suku tertentu itu malas, pelit, dan lain nya.
· Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering
menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh dari stigma social
misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik
kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan
yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang
Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma
sosial.
C.
Mengapa Perusahaan Harus Bertanggungjawab
Suatu organisasi, khususnya (namun bukan hanya)
perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh
pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan
erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi,
terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya
tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat
dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan
dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak
positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
D.
Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum,
mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya
berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam
aturan adat. Sehingga tampak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi
berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindakan karyawan
berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan
keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh
sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview.
Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.
Buku catatan sosial diartikan oleh informasi yang
rutin dikumpulkan selama setahun untuk mencatat wujuddalam kaitannya pada
pernyataan sasaran sosial.
Stakeholder diartikan orang atau kelompok yang
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.
Target diartikan suatu tingkat keinginan yang
dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telahdisusun sebelumnya.
Transparasi diartikan sebuah organisasi, dalam
perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwastakeholder mempunyai
pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah lakunyayang diwujudkan
dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
Triple bottom line diartikan sebuah organisasi
menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dangambaran
sosial.
Nilai (value) diartikan sebagai kunci dari
prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang mempengaruhi
jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.
Verifikasi diartikan sebuah proses dari audit sosial
dimana orang auditor dan laporan auditnya dibuat panel yangmenyertakan
perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akandilaksanakan
dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada kompotensi serta data yangreliabel.
Pernyataan visi diartikan sebuah kalimat atau lebih
kalimat yang secara jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang
kesiapan serta pengrtian yang mudah diingat.
Kertas informasi
diartikan sebagai auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada
jalur yang benar.
Audit sosial diartikan sebagai proses dimana sebuah
organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi
tersebut dan mningkatkan keberadaannya.
E.
Dampak Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila
dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan,
lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku
kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga
kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang
secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan
seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka
keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang
berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi
internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan
yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya
tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai
negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain
yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan
perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan
masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat
langsung dari kegiatan perusahaan.
F.
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam
pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat
dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan
darimonitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan
pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung
sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah
ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam
pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan pelkasanaan audit sosial, maka
sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa
aktivitas yang harus dijalankan seperti ;
1.
Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam
hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju
internal maupun eksternal (sasaran).
2.
Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut
sebagai rangkaian suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu
pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
3.
Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan
berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang
dilakukan tersebut (indikator)
Konsep Audit Sosial
Konsep- konsep yang berkenaan dengan audit sosial
yang telah dilakukan antara lain :
- Social
Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan
berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam
merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial serta untuk memantau
(memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah
organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial.
- The
New Economics Foundation (NEF)
Audit sosial adalah suatu proses dimana sebuah
organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan pada danmeningkatkan
keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai dampak sosial yang
ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota - anggota yang beretika dari sebuah organisasi dalam
hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta hubungannya dengan
keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa
audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial dari adanya program
atau social impact assessment.
- The
Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah sebuah proses yang dapat
dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen - agennya untuk menilai dan
mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan keuntungan
lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit sosial adalah sebuah cara
untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi untukdapat hidup dalam berbagai
nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk bekerja sama.
- Model
dan keuntungan Audit social
Sebagai penilaian perwujudan perusahaan dalam
aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial
yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan
perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.
Referensi :
http://momentumsudutdanrotasibendategar.blogspot.co.id/2013/05/macam-macam-stakeholder.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Stigma_sosial
http://www.academia.edu/5100430/AUDIT_SOSIAL_SOSIAL_AUDIT_Mekanisme_Pengawasan_Tingkah
http://11014ems.blogspot.co.id/2012/07/psikososial.html
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/hukum-pedata/848-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-suatu-kajian-komprehensif.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar