Kamis, 21 Januari 2016

Norma dan Etika dalamPemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial

A.      Pasar dan Perlindungan Konsumen
Norma dan Etika Bidang Pemasaran
   1.    Etika pemasaran dalam konteks produk:
–      Produk yang dibuat  berguna dan dibutuhkan masyarakat.
–      Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit.
–      Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi       
–      Produk yang dapat memuaskan masyarakat
   2.    Etika pemasaran dalam konteks harga:
–      Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat.
–      Perusahaan  mencari margin laba yang layak.
–      Harga dibebani cost produksi yang layak.
   3.    Etika pemasaran dalam konteks tempat / distribusi:
–      Barang dijamin keamanan dan keutuhannya.
–      Konsumen mendapat pelayanan cepat dan tepat.
   4.    Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
–      Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
–      Sebagai sarana untuk membangun image positif.
–      Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
–      Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
–      Tidak mengecewakan konsumen.

Perlindungan terhadap Konsumen
Hak perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
Konsumen sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric information); Pemerintah harus mendikte pasar
Masalah preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider), tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
Teori kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.

B.       Etika Iklan

·   Membuat iklan adalah “menyediakan informasi”. Namun kenyataannya lebih dari separuh iklan di TV dan media tidak memberikan informasi yang benar kepada konsumen.
·      Penipuan didalam iklan terjadi karena :
1.  Pembuat iklan sengaja membelokkan informasi kepada publik sehingga informasi yang diperoleh adalah keliru.
2.    Media komunikasi menghasilkan konotasi dan pemahaman yang berbeda.
3.   Publik berada dalam posisi lemah berhadapan dengan informasi yang sengaja dibuat membingungkan.

Iklan dan Dimensi Etis
·  Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yg didasari pada informasi tentang keunggulan   suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
·       Fungsi Iklan:
-       Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
-       Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.

Persoalan Etis dalam Iklan
·       Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.
·       Iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional menjadikan manusia yang konsumtif.
·       Iklan merongrong rasa keadilan sosial dan memicu kesenjanggan sosial.

Prinsip-prinsip Etis dalam Iklan
·   Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
·      Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
·      Iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan.
·      Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

C.      Privasi Konsumen

Privasi konsumen merupakan hak konsumen untuk memutuskan apa, pada siapa, dan berapa banyak informasi tentang diri konsumen yang boleh diungkapkan pada pihak lain atau perusahaan.

D.      Multimedia Etika Bisnis
Multimedia adalah penggunaan computer untuk menyajikan dan menggabungkan text, suara gambar dan animasi dengan dengan alat bantu dan koneksi ( tool dan internet link) sehingga pengguna dapat berinteraksi berkarya dan berkomunikasi dan multimedia juga diadopsi oleh dunia game. Multimedia digunakan pula di dunia pendidikan dan bisnis.
Di dalam dunia pendidikan multimedia digunakan sebagai bahan atau media pengajaran baik dalam kelas maupun sendiri sendiri. Didalam bisnis multimedia digunakan sebagai profil perusahaan, promosi bahkan sebagai kios informasi dan pelatihan.
Multimedia adalah Perpaduan antara teks, grafik, sound, animasi, dan video untuk menyampaikan pesan kepada publik.
Pada perkembangannya Multimedia dibagi atas dua jenis yaitu “Multimedia Linier” dan “Multimedia Interaktif. Multimedia Liner adalah jenis multimedia yang berjalan lurus. Multimedia jenis ini bisa diliat pada semua jenis film, Tutorial Vidio, dll. sedangkan Multimedia Interaktif adalah jenis multimedia interaksi, artinya ada interaksi antara media dengan pengguna media melalui bantuan komputer, mouse keaboard.

E.       Etika Produksi

Perlindungan terhadap Konsumen
Hak perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
Konsumen sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric information); Pemerintah harus mendikte pasar.
Masalah preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider), tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
Teori kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
F.       Pemanfaatan SDM

MSDM terdiri dari kata manajemen dan sumberdaya manusia. Manajemen adalah seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi :
Men (manusia)
Money (uang)
Method (metode/ cara/ sistem)
Materials (bahan)
Machines (mesin)
Market (pasar)
Jadi pemanfaatan SDM yaitu memanfaatkan sumberdaya manusia  secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur manusia merupakan salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi ilmu manajemen yang disebut MSDM yang merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang mengatur unsur manusi ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.

Cara memanfaatkan sumberdaya manusia yaitu dengan melakukan latihan kepada karyawan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap karyawan sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai sasaran program atau tujuan organisasi. 

G.      Etika Kerja

Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan. Termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)    Kejujuran
b)   Keterbukaan
c)    Loyalitas kepada perusahaan
d)   Konsisten kepada keputusan
e)    Dedikasi kepada stakeholder
f)    Kerjasama yang baik
g)   Disiplin
h)   Bertanggungjawab

H.      Hak-hak Pekerja

Hak-hak pekerja yang harus dipenuhi antara lain :
Hak atas pekerjaan, kerja  merupakan HAM karena dgn hak atas hidup.
Hak atas upah yang adil, sehingga tidak ada diskriminatif dalam pemberian upah.
Hak untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media advokasi bagi pekerja.
Hak untuk perlindungan keamanan dan kesehatan.
Hak untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakuan secara sama.
Hak atas rahasia pribadi.
Hak atas kebebasan suara hati.
I.         Hubungan Saling Menguntungkan

Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu :
            1)    Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2)   Membuat buku pegangan karyawan.
3)   Sistem pengupahan yang profesional.
4)   Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5)   Menampung keluhan, saran dan kritik karyawan.

J.        Persepakatan Penggunaan Dana

Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.

Whistle blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

 Referensi :
sulasmiyati.lecture.ub.ac.id/files/2014/.../etika-pemasaran-dan-produksi.p...

https://andrihelmi.files.wordpress.com/.../pertemuan-8-9-etika-dalam-ms...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar